Yang dilakukan adalah melakukan pemberdayaan masyarakat di desa-desa yang terpilih untuk didampingi. Bersama beberapa staf di SHEEP, Andi harus berhubungan dengan banyak pihak di desa-desa tersebut. Dia harus membangun relasi dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), membangun hubungan dengan kalangan agama (gereja), dengan komunitas baca, juga dengan beberapa LSM lokal lainnya, salah satunya dengan Komunitas Jagarai (konservasi penyu). Pada tahap pertama dalam program ini, yang dilakukan adalah membantu pengelolaan pembangunan dan pemerintahan desa yang baik. Setelah itu membantu membangun kualitas masyarakat desa.
SHEEP membantu membentuk Organisasi Masyarakat Basis (OMB), misalnya kelompok tani, kelompok nelayan, dan sebagainya, dengan membantu memperbaiki organisasinya. Mereka diajak untuk ikut pelatihan-pelatihan organisasi, baik ke luar Sabu (ke Jawa) atau mendatangkan fasilitator atau narasumber. Bukan hanya organisasi, mereka juga dibantu dalam hal pelatihan ketrampilan berbagai bidang pertanian, peternakan, nelayan, dan hal lainnya. Pelatihan kepemimpinan juga dilakukan agar mereka bisa tampil ke depan sebagai pemimpin di lapangan. Diharapkan, para personal dari OMB yang dilatih tersebut nantinya juga bisa tampil melatih yang lainnya.
“Banyak kelompok tani yang sebelumnya tak terorganisir dengan baik, akhirnya menjadi tameng dari orang-orang yang sebelumnya adalah single fighter. Tetapi dengan banyaknya pelatihan tersebut, orang-orang yang mencari keuntungan pribadi akhirnya tersingkir dengan sendirinya,” ujar Andi.
Dia mencontohkan. Misalnya ada bantuan ternak dari Dinas Pertanian dan Peternakan untuk kelompok tani. Saat organisasi belum bagus, tak ada tupoksi, tak ada program kerja, maka orang yang merasa pintar dan memegang jabatan sebagai tokoh masyarakat, banyak yang mengambil keuntungan pribadi. Tetapi sejak organisasi dibenahi dan banyak orang yang tahu tentang berorganisasi, mereka bisa mengelola bantuan tersebut bersama-sama dan hasilnya juga dibagi rata. Mereka juga bisa mengembangkan bantuan-bantuan tersebut dengan baik. Mereka bisa mengelola kotoran ternak menjadi pupuk yang bisa digunakan sebagai pupuk tanaman sayur dan yang lainnya.
Sejak Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa diberlakukan dengan memungkinkan desa mendapatkan dana besar dari pemerintah untuk membangun desanya, SHEEP harus bekerja keras membantu masyarakat agar mereka tak terjebak dalam penggunaan dana yang akhirnya berujung kriminalitas (korupsi). Dalam hal ini, SHEEP membantu pendampingan program-program kerja dalam pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan. Dalam hal pembangunan infrastruktur tersebut, SHEEP membantu dalam bidang perencanaan, dengan terus membantu melakukan evaluasi dan monitoring.
Menurut Andi, yang paling utama adalah membangun apa yang paling penting dan paling dibutuhkan untuk desa tersebut. Sedangkan untuk program pemberdayaan, SHEEP juga membantu pelatihan. Misalnya pembangunan ternak masyarakat, pihaknya masuk dalam hal bagaimana melatih mengelola ternak yang baik, termasuk bagaimana membangun integrasi antara ternak dengan pertanian. Dalam hal ini, juga selalu ada monitoring dan evalusi, dengan melibatkan orang-orang di OMB dan OSM, yang merupakan personal-personal yang sudah dapat pelatihan dan memahami dengan baik.
“Bagaimana dengan respon masyarakat, terutama pemerintah desa dan lainnya?” tanya saya.