5.336 Pelanggar Ditilang ETLE Mobile on Board

Pekanbaru | Senin, 11 Desember 2023 - 12:00 WIB

5.336 Pelanggar Ditilang ETLE Mobile on Board
Petugas Ditlantas Polda Riau saat melakukan tilang ETLE on board, belum lama ini.  (DITLANTAS POLDA RIAU UNTUK RIAU POS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau telah menerapkan tilang dengan menggunakan metode electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile on board. Metode ini merupakan bentuk penindakan terhadap pelanggar langsung dari perangkat yang dimiliki kepolisian tanpa harus berinteraksi dengan pelanggar.

Sejak sebulan digunakan, ETLE mobile sendiri setidaknya telah menilang 5.336 kendaraan. Hal ini sebagaimana diungkapkan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto, Ahad (10/12).


“Sudah kurang lebih satu bulan diaktifkan ETLE on board mobile,” sebut AKBP Nurhadi.

Mantan Kapolres Dumai ini menjelaskan bahwa ETLE mobile on board adalah kamera portable yang ada pada kendaraan polantas, seperti mobil patroli, yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis. ETLE on board mobile juga mampu menangkap (capture) pelanggaran kecepatan dan pelanggaran lainnya.

“ETLE mobile ini mampu merekam pelanggaran menggunakan perangkat yang terintegrasi dengan data ETLE nasional. Ini adalah merupakan pengembangan penggunaan teknologi informasi dari ETLE statis yang ada saat ini, khususnya di wilayah hukum Polda Riau,” lanjutnya.

Efektivitas ETLE mobile on board mobile ini terbukti dapat menjaring pelanggar lalu lintas. Hal itu dibuktikan dengan jumlah pelanggar yang berhasil terekam selama operasi satu bulan di Riau.

“Data penindakan ETLE on board mobile selama dioperasikan satu bulan terakhir sebanyak 5.336 pelanggaran,” sebutnya.

Pelanggaran tersebut di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, batas kecepatan di jalan tol maupun parkir liar di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Nurhadi menambahkan bahwa tujuan penerapan ETLE mobile on board ini adalah untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, hingga transparansi penegakan hukum.

Nurhadi mengimbau agar masyarakat tertib ber lalu lintas karena sangat banyak pelanggaran yang terekam di aplikasi ETLE.”Ada yang berulang melakukan pelanggaran. Akhirnya STNK-nya di blokir, nanti saat bayar pajak baru kaget melihat pelanggarannya sudah banyak. Untuk itu mari selalu tertib berkendara. Saat ini semua sudah transparan,” pungkasnya.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook