PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau tengah menggelar program Bulan Tertib Helm (BTH) hingga 30 November nanti. Program ini menitik beratkan terhadap penggunaan helm pada pengendara roda dua.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman mengatakan, BTH juga difokuskan terhadap penumpang
sepeda motor.”Setiap pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng apabila berkendara di jalan wajib menggunakan helm SNI,” ucap Kombes Taufiq, Selasa (14/11).
Dia menjelaskan mengapa saat ini kepolisian fokus kepada pengguna helm di jalan raya. Hal tersebut tidak terlepas dari angka kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor. Baik yang membonceng maupun yang dibonceng.
Menurut data kecelakaan selama tahun 2023 sampai dengan Oktober 2023, jumlah peristiwa kecelakaan ada sebanyak 1.360 kejadian. Dari jumlah itu setidaknya melibatkan 1.726 sepeda motor. Kemudian ada 279 kendaraan penumpang umum, 462 kendaraan barang, 49 bis dan 33 kendaraan khusus.
“Dari kejadian laka tersebut sebanyak 1.905 korban kecelakaan adalah pengendara sepeda motor, dan meninggal dunia ditempat sebanyak 378 orang dan meninggal di RS sebanyak 97 orang,” sambungnya.
Adapun konsep dari progam BTH adalah edukasi dan sosialisasi. Baik langsung maupun melaui media massa serta media sosial. Ada juga tindakan peneguran, dialog interaktif, hingga penegakan hukum melalui penilangan secara elektronik (ETLE).
Ditlantas Polda Riau juga sudah membuat surat imbauan melalui sekolah-sekolah baik SD, SMP dan SMA/sederjat untuk disampaikan kepada wali murid yang mengantar anaknya ke sekolah menggunakan sepeda motor agar anaknya yang diantar juga memakai helm.
“Orang tua tidak boleh egois, hanya dirinya sendiri yang menggunakan helm tetapi anak yang dibonceng tidak menggunakan helm. Ingat helm digunakan untuk melindungi kepala kita dari benturan fatal saat jatuh dari sepeda motor,” pesannya.(nda)