Mendagri Belum Keluarkan SK Pj Kepala Daerah Kampar dan Pekanbaru

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 05 Mei 2023 - 11:38 WIB

Mendagri Belum Keluarkan SK Pj Kepala Daerah Kampar dan Pekanbaru
Firdaus (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau) (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol akan berakhir 23 Mei mendatang. Usulan nama-nama calon Pj kepala daerah Pekanbaru dan Kampar yang baru sudah dilayangkan Pemprov Riau dan DPRD Kampar.

Sedangkan DPRD Pekanbaru tidak mengusulkan nama calon.


Namun, kini beredar informasi SK penunjukan Pj dua daerah tersebut sudah akan dikeluarka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan, juga sudah beredar nama-nama calon kuat yang akan menduduki posisi Pj tersebut.

Tiga nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru yang bereda adalah Muflihun, Taufik OH, dan Boby Rahmat. Sedangkan untuk Pj Bupati Kampar, tiga nama yang mengerucut, Kamsol, Firdaus dan Tengku Fauzan.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Firdaus, saat dikonfirmasi terkait nama Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar, tidak mengetahui pasti yang dimasukkan ke Mendagri. Karena dari Pemprov sendiri hanya mengajukan masing-masing tiga nama.

“Belum ada informasi sampai sekarang, siapa yang di-SK-kan untuk menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Yang jelas dari kami Pemprov Riau, Gubernur mengajukan tiga nama saja. Siapa yang ditunjuk Mendagri kita sekarang dalam posisi menunggu,” ujar Firdaus.

Dijelaskan Firdaus, Kemendagri biasanya akan menyampaikan SK penunjukan Pj kepala daerah menjelang habisnya masa jabatan Pj setelah dievaluasi selama satu tahun. “Jabatan Pj ini kan dievaluasi sekali setahun, nah masa jabatannya kalau sesuai masa pelantikannya itu tanggal 23 Mei. Kita tunggu sajalah SK-nya kapan keluar,” ujar Firdaus.

Saat ditanya jika namanya disebut-sebut sebagai calon kuat Pj Bupati Kampar, Firdaus belum mau berkomentar banyak, yang jelas hingga saat pihaknya belum menerima SK dari Kemendagri. “Belum tahu lagi, kita tunggu saja SK-nya dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan belum ada surat keputusan (SK) penunjukan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar seperti yang tengah beredar di kalangan masyarakat. “Sebagai informasi, belum ada SK yang keluar,“ kata Kepala Pusat dan Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irawan saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (4/5) petang.

Namun demikian, Benni tidak menyebut dan belum mendapat informasi kapan SK kedua kepala daerah tersebut akan dikeluarkan oleh Kemendagri.(sol/yus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook