Ayah Pencabul Anak Kandung Dibekuk di Batam

Bengkalis | Senin, 13 Juni 2022 - 11:49 WIB

Ayah Pencabul Anak Kandung Dibekuk di Batam
Ilustrasi (INTERNET)

DURI (RIAUPOS.CO) - Seorang ayah berinisial GI (43) warga Bengkalis yang seharusnya melindungi anak kandungnya yang beranjak dewasa, namun malah mencabuli anaknya sendiri yang berusia 16 tahun dan kabur ke Kota Batam, Kepri. Terhadap perbuatan tersebut, ibu korban merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan lanjut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian Polsek Mandau menjelaskan, kronologis pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri di saat keadaan rumah sepi. Tanpa belas kasihan dan dikuasai hawa nafsu, pelaku pun melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri.


Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku pun pergi meninggalkan rumah untuk menghindari amukan massa. Setelah itu keluarga korban bersama korban langsung menunju ke Polsek Mandau untuk membuat laporan.

Setelah pihak kepolisian mendapat laporan tersebut, Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman langsung menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pencarian keberadaan pelaku.

Selang beberapa hari, polisi mendapat kabar kalau pelaku saat itu sudah kabur ke Batam. Ia bersembunyi di Perumahan Cendana, Block N, Kelurahan Berlian, Kecamatan Batam Kota. Akhirnya, pelaku berhasil dibekuk Tim Opsnal.

Kapolres Bengkalis AKBP. Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/6) membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Memang saat ini pelaku menyadari kalau ia salah karena telah melakukan perbuatan asusila. Adapun barang bukti yang diamankan berupa baju tidur, singlet warna putih dan barang bukti lainnya," ujar Kapolsek.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook