PILKADA SERENTAK

3 TPS Pemungutan Suara Ulang

Advertorial | Minggu, 13 Desember 2015 - 10:31 WIB

3 TPS Pemungutan Suara Ulang

Nurhamin memastikan tidak ada lagi TPS selain ketiga TPS itu yang PSU. ‘’PSU itu dilakukan karena adanya pemilih yang tertangkap tangan melakukan kesalahan atau pemilih ganda oleh pengawas. Jadi ini bentuk kejelian pengawas sehingga tidak ada kecurangan. Kalau tidak ada lagi kesalahan, tidak ada PSU. Jadi PSU itu tidak bisa dibuat-buat,’’ kata Nurhamin.

Soal kemungkinan bagi pasangan calon untuk menggugat ke MK? Nurhamin mengatakan semua pihak bisa saja mengajukan keberatan dan menggugat ke MK.  ‘’Jika ada yang keberatan, silahkan saja ke MK dengan mengajukan bukti-bukti. Mengajukan keberatan itu hak setiap pasangan calon dalam Pilkada,’’ sebut Nurhamin.

Nurhamin mengingatkan lagi kepada seluruh penyelenggara Pilkada untuk menyempurnakan penulisan hasil penghitungan suara. ‘’Jadi penulisan hasilnya dicermati, jangan salah-salah penulisan hasil sehingga salah hasil. Perbaikan penulisan yang tidak jelas boleh, tapi bukan mengganti hasil penghitungan yang sebenarnya,’’ kata Nurhamin.

PSU untuk salah satu TPS di Kabupaten Meranti itu dibenarkan oleh KPU Kepulauan Meranti Yusli SE. Disebutkan Yusli bahwa segala logistik untuk melaksanakan PSU sudah dipersiapkan. Sehingga nantinya pelaksanaan PSU berjalan dengan baik dan maksimal. “Mudah-mudahan berjalan lancar dan sukses nantinya. Yang jelas ini (PSU) kita lakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Panwaslu. Rekomendasi ini wajib kita laksanakan,” ungkapnya.

Lebih jauh KPU melaksanakan PSU juga setelah melakukan investigasi dilapangan terhadap persoalan yang terjadi. Sehingga PSU tersebut dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti, Hanafi S Sos saat dikonfirmasi menegaskan rekomendasi PSU sudah disampaikan kepada KPU Kepulauan Meranti pada kamis lalu (10/12). PSU tersebut diminta dapat dilakukan maksimal selama 4 hari. “Sesuai aturan maksimal PSU harus dilakukan maksimal 4 hari. Jadi waktu pelaksanaan PSU tersebut kita serahkan kepada KPU,” katanya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook