HONORER

Johan Budi Desak Pemerintah Tuntaskan Honorer K2

Advertorial | Rabu, 15 Januari 2020 - 20:20 WIB

Johan Budi Desak Pemerintah Tuntaskan Honorer K2
Anggota Komisi II DPR Johan Budi bicara soal penyelesaian masalah honorer K2. (RICARDO/JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Anggota Komisi II Johan Budi SP mendesak pemerintah secepatnya menuntaskan persoalan honorer K2. Dia mendorong Komisi II DPR juga menagih pemerintah menuntaskan persoalan honorer K2 tersebut.

Pasalnya, kata Johan, sudah ada kesimpulan rapat Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Tjahjo Kumolo sebelumnya untuk menuntaskan persoalan honorer K2.

"Salah satu poin kesimpulan, ini masih saya catat, Komisi II meminta MenPAn dan RB menyelesaikan beberapa hal, yang pertama berkaitan dengan penyelesaian sisa honorer K2," kata Johan Budi saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Perkumpulan Guru Inpassing, FORGASN PUPR, Perkumpulan Honorer K2, dan ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1).

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menegaskan semua wakil rakyat yang ada di Komisi II DPR sudah melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan ini.

Dia mengingatkan, bukan hanya salah satu fraksi yang mendukung dan memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut.

Selain sisa honorer K2, Johan menegaskan Komisi II DPR juga meminta MenPAN dan RB menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan tenaga guru honorer, tenaga kesehatan, serta tenaga honorer yang fungsional teknis.

Jadi, Johan menyatakan Komisi II DPR sudah yang menjadi keinginan para honorer. “Di sini (Komisi II DPR untuk urusan honorer K2) tidak ada fraksi, tetapi Komisi II. Partai Komisi II. Tidak ada oposisi dan koalisi. Semua memperjuangkan, jadi jangan diklaim satu fraksi,” ungkap Johan.

Lebih lanjut Johan juga mengingatkan Komisi II DPR termasuk pimpinan komisi untuk menanyakan proses lanjutan dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 kepada pemerintah.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook