Tahun Depan, 610 Guru Honorer Terima SK PPPK

Pekanbaru | Senin, 11 September 2023 - 09:57 WIB

Tahun Depan, 610 Guru Honorer Terima SK PPPK
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kabar gembira bagi para guru honorer. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun depan akan kembali mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 610 guru yang dipastikan akan terima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK tahun depan, 2024.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd menyebutkan, sebanyak 610 guru honorer tersebut, sesuai dengan jadwalnya akan menerima SK perubahan status menjadi PPPK awal tahun 2024 mendatang. Ratusan guru tersebut saat ini sedang mengajar di sekolah dasar (SD) dan SMP negeri di Kota Pekanbaru.


"Alhamdulillah ya, ini tentunya kabar sangat menggembirakan buat guru honorer. Jadi tahun depan mereka menerima SK PPPK itu. Semoga tidak ada perubahan lagi dan semoga terealisasi sesuai rencana itu,” ujar H Abdul Jamal kepada Riau Pos, kemarin.

Perubahan status guru honorer menjadi guru PPPK menurut Abdul Jamal, tentunya akan berdampak positif terhadap solusi kekurangan guru di sekolah negeri di Kota Bertuah ini. Namun hal itu disebutkan dia, belum berdampak signifikan. Sebab para guru yang berganti status tersebut memang sudah mengajar. Bukan penambahan guru baru.

"Ini hanya semata-mata perubahan status menjadi guru PPPK saja. Semoga para guru itu nantinya bisa dapat lebih maksimal mengajar di sekolah,” katanya.

Sementara untuk penambahan guru menurut dia solusi yang paling tepat yakni dengan perekrutan guru baru melalui CPNS. Namun hal itu sudah dipastikan belum dapat terealisasi. Di mana Pemko Pekanbaru tidak ada mengajukan untuk CPNS tahun ini. Hanya terfokus pada guru PPPK tersebut. Dimana masih banyak guru yang statusnya masih belum PPPK alias masih honorer.

"Kalau untuk CPNS kan itu tidak ada ya. Ya semoga guru-guru honorer lainnya yang sudah pendataan itu bisa semuanya terima SK PPPK,” tambahnya.

Seperti diketahui, Disdik Pekanbaru kekurangan 2.000 guru untuk mengajar di SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru. Sementara setiap tahunnya guru dan kepala sekolah yang memasuki masa pensiun selalu ada.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook