Kejari Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Pengeroyokan
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh enam tersangka masing-masing, MH (44), SW (35), IF (47), RL (27), DP (34) dan SW (31) terhadap Fitra Arianto September lalu . . .