KOTA (RIAUPOS.CO) -- Pasca pengeroyokan yang terjadi di food court, Jalan Riau, Senapelan, Ahad (16/6) pukul 01.00 WIB, mengakibatkan enam orang terluka parah.
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, benar adanya terdapat aksi pengeroyokan di Rumah Makan Pujasera atau food court tersebut. Dua dari enam orang masih dirawat di HCU RS Santa Maria, Jalan Ahmad Yani. Sementara empat orang lainnya diamankan di Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan, satu orang masih DPO.
Lebih lanjut dikatakan, motif tersebut adalah perselisihan. ‘’Sama-sama diduga mabuk dan terjadi perselisihan omongan. Kemudian terjadi keributan menggunakan stik, kursi dan senjata tajam,’’ jelasnya.
Hal tersebut pun dipertegas oleh Kanit Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam. Dikatakan, akibat pertengkaran mulut mengakibatkan perkelahian fisik dengan senjata tajam. Dari satu kejadian tersebut, kami berkesimpulan menjadi empat laporan polisi dengan empat tersangka.
‘’Di dalam situ, ada kasus yang bisa dipidana menggunakan UU KUHP Pasal 351 ayat 2 dan ada juga bisa disangkakan pada Pasal 170. Jadi, di tempat kejadian perkara ada dua orang mengeroyok satu orang dan satu orang memukul satu orang, begitu sebaliknya,’’ katanya pada konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (18/6).
Jadi, sampai kemarin masih ada dua orang di RS. Katanya, sengaja baru dirilis sebab melihat situasi kesehatan terhadap korban. ‘’Adapun tersangka dari satu kejadian tersebut yaitu empat orang berinisial B, A, AR dan U. Barang bukti parang dan pisau,’’ terangnya.
Menurutnya, posisi senjata tajam ada di seputaran tempat kejadian perkara (TKP) dan tidak dipersiapkan. Semua kejadian tersebut katanya spontanitas akibat pengaruh minuman beralkohol. ‘’Untuk keempat tersangka baru pertama kali menjalani pidana di sini (Polresta Pekanbaru),’’ ujarnya.
Ketika ditanya perihal info oknum jaksa yang terlibat di dalamnya, pihak Polresta Pekanbaru menanggapi bahwa belum bisa dikonfirmasi hingga saat ini. Karena belum ada saksi yang mengatakan demikian. ‘’Bahkan ketika para tersangka ditanya apakah ada oknum jaksa di dalamnya, para tersangka menjawab tidak mengetahui,’’ paparnya. Hingga kini, TKP masih di-police line, guna penyelidikan dan rekontruksi lebih lanjut.
Sebelumnya pada Senin (17/6), Riau Pos telah mengkonfirmasi salah satu keluarga korban T. Hal tersebut pun dibenarkan oleh J, istri dari korban T. Katanya, ia mendapat kabar dari pihak RS Santa Maria pukul 08.00 WIB. ‘’Suami harus dioperasi, akibat korban pengeroyokan di Rumah Makan Pujasera Jalan Riau,’’ ceritanya kepada Riau Pos.
Ia pun akhirnya langsung ke rumah sakit. Akibat dari kejadian tersebut, sang suami terluka di kepala bagian belakang, tangan dan dada sebelah kanan. ‘’Kata dokter, yang paling parah di bagian kepala. Sementara bagian tangannya harus dirawat lebih intensif,’’ jelasnya.
Kemudian, sang suami pun sudah habis empat kantong darah. Ia pun sambil menunggu pemindahan kamar agar siapapun bisa menjenguknya.
Korban lain berinisial D pun di ruangan yang sama dengan T. Menurut keterangan sang teman PS, pengunjung yang menjadi korban mengatakan, saat malam kejadian keduanya dan salah satu korban yang melerai yaitu R mengajak bos untuk minum santai. Pada saat di tempat kejadian ada salahsatu meja berseteru dengan orang di sekitarnya. Kemudian agar tidak terjadi perkelahian, salahsatu teman R di meja kami yang melerai.
‘’Selesai melerai, kami sebagai teman pun mengatakan agar tidak ikut campur masalah mereka, karena itu kan bukan meja kita,’’ jelasnya.
Setelah beberapa menit kemudian, yang berseteru itu pergi. Teman berinisial R pun mengatakan siapa yang punya kedai, untuk meminta pertanggungjawaban bahwa ada perseteruan yang tidak dilerainya.
‘’Saya melihat pemilik itu di samping kedai. Namun, ia tidak menjumpai teman saya yang menanyakan tadi, ia pergi ke arah pokemon,’’ imbuhnya.
Selesai pemilik pergi, datanglah orang mengambil bangku menghajar teman kami R. Dari situ timbul keributan, adu hantam menghantam.(*3)