TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - DUA terduga pelaku pengeroyokan warga Tembilahan, berhasil diamankan Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Indragiri Hilir.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat, melalui Kasat Reskrim AKP Abdullah Amru, mengatakan pelaku pengeroyokan berjumlah tiga orang. Dua di antaranya sudah berhasil diamankan.
"Korbannya Wandi (27) warga Kelurahan Pekan Arba, Tembilahan,"kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Abdullah Amru, Selasa (7/3).
Adapun terduga pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan yakni berinisial N (22) dan RS (23). Sedangkan satu pelaku lainnya, dengan inisial SA masih dalam pengejaran.
"Tersangka kami amankan saat berada di Kecamatan Enok,"tambahnya.
Kepada petugas, kedua terduga pelaku mengakui segala perbuatannya dengan motif, merasa sakit hati karena korban meminta minuman keras yang tengah pelaku minum.
"Selain pengaruh miras, kejadian ini juga dipicu antara pelaku dan korban tidak saling kenal," urainya.
Para pelaku dijerat menggunakan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.(hen)
Laporan INDRA EFENDI, Tembilahan