UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Kasus pengeroyokan maut, yang berujung dengan tewasnya seorang remaja, M Ardiansyah (19) terus diungkap Polsek Kubu, Resor Rokan Hilir (Rohil).
Sejumlah buron terkait kasus pengeroyokan tersebut berhasil diringkus. Korban Ardiansyah tewas setelah ditikam dengan sebilah pisau oleh korban pengeroyokan, Ghulam Mahbub alias Abub (21) sebagai serangan balik yang terjadi di daerah Wan Najim Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kubu pada 30 Maret 2022 lalu.
"Tiga dari enam rekan M Ardiansyah yang diduga sebelumnya melakukan pengeroyokan terhadap Abub berhasil dibekuk," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH didampingi Kapolsek Kubu AKP Zulmar, Kamis (13/10/2022).
Ketiganya tergolong remaja yakni Ds alias Saputra alias Diki (18) warga Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, FR alias Oji (19) warga Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri dan seorang yang masih berusia 17 tahun warga di Kelurahan Teluk Merbau, Kubu.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, terang Juliandi, kejadian pengeroyokan itu dialami Abub dan temannya Putri. Usai kejadian, Abub pulang ke rumah menjumpainya ayahnya dan mengatakan telah dikeroyok orang.
"Mengetahui hal itu ayahnya memerintahkan Abub ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," kata Juliandi.
Abub kemudian pergi bersama adik laki-lakinya Imam Syafii, sementara ayahnya menyusul belakangan ke kantor Polsek Kubu, namun Abub tak ditemui di Mapolsek tersebut.
Akhirnya diperoleh informasi bahwa Abub berada di suatu tempat, dan dalam keadaan luka memar di bagian mata kiri dan kanan serta di sejumlah bagian tubuh. Kondisi Putri turut mengalami memar di bagian wajah. Atas kejadian tersebut, terang Juliandi, ayah korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Kubu.
Dari penyelidikan polisi, pada Rabu 12 Oktober 2022 didapat informasi dari masyarakat tersangka DS sedang berada di bengkel Tarigan dan tersangka Oji sedang berada di rumah orang tuanya.
Ps Kanit Reskrim Polsek Kubu Bripka Riky Tri Laksono melaporkan kepada Kapolsek Kubu AKP Zulmar SH dan atas perintah Kapolsek, Ps Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Kubu melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Disusul dengan penangkapan tersangka lainnya yang masih berusia di bawah umur.
"Setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap Abub dan Putri bersama dengan tersangka lainnya yang bernama AK, JS, RK dan almarhum Ardiansyah," kata Juliandi.
Tersangka saat ini telah diamankan ke Polsek Kubu guna pengusutan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan: Zulfadhli
Editor: Edwar Yaman