52 Perusahaan Disegel Kementrian LHK Terkait Karhutla
JAKARTA (RIAUPOS.CO)-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel 52 perusahaan akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pulau Sumatera dan Kalimantan.Berita terkaitDirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan . . .