PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hari ini, Sabtu (21/9), wilayah Provinsi Riau diselimuti kabut asap yang kian tebal. Imbasnya kualitas udara memburuk akibat adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Jika dilihat keindahan Kota Pekanbaru kini pun sudah tidak nampak jelas. Gedung-gedung hingga jalanan sudah mulai kabur dipandangan karena tertutup kabut asap pekat.
Dijelaskan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, menyebut kondisi jarak pandang saat ini kurang dari satu km di beberapa wilayah. Hanya Kota Dumai yang kondisinya mulai berangsur-angsur membaik dengan jarak pandang dua km.
"Di Pelalawan 400 meter, Rengat 500 meter dan Pekanbaru 700 meter jarak pandangnya. Serta disertai asap," kata Kasi Data dan Informasi Marjuki.
Dari laman resmi bmkg.go.id memperlihatkan tren per jamnya untuk kualitas udara (PM10) di Kota Pekanbaru sekitar pukul 02.00 WIB pagi berada di atas 350 dengan kategori berbahaya. Hingga pukul 08.00 WIB ini, grafik menunjukan penurunan, meski masih berada di angka 363.25 ugram/m3.
"Kondisi cerah berawan berlangsung hingga malam hari. Perlu diwaspadai pula adanya potensi jarak pandang yang menurun diakibatkan oleh kekaburan udara dari partikel kering seperti asap dan haze," paparnya.
Kondisi udara Riau sendiri berkisar antara 23-33 derajat celcius dengan kelembapan udara 50-98 persen. "Dimana, arah angin bertiup dari tenggara ke Selatan dengan kecepatan 10-20 km per jam," ucapnya.
Sementara titik panas (hot spot) terpantau pada pukul 06.00 WIB sebanyak 1182 di Sumatera dengan level konfiden di atas 50 persen. Yang mana, ada 198 di antaranya berada di Riau.
Tersebar di Bengkalis 17 titik, dua di Meranti dan Kampar, Kuansing titik, Pelalawan 28 titik, Rohil 57 titik, Inhil 74 titik, dan Inhu 14 titik.
"Kemudian Riau dengan level konfiden diatas 70 persen atau diduga merupakan titik api (firespot) ada 129 titik. Yakni, Bengkalis 13 titik, Meranti satu titik, Kuansing dua titik, Pelalawan 18 titik, Rohil 38 titik, Inhil 47 titik dan Inhu 10 titik," ucapnya.(*1)
Laporan: *1/Muslim Nurdin
Editor: Firman Agus