Susun Berkas Perkara Narkoba
PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -- Pasca pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,77 gram milik IJ (33), Polsek Limapuluh terus lakukan pengembangan dan kelengkapan berkas terhadap tersangka barang haram tersebut.Menurut keterangan . . .