Tujuh Raja Muda Ditabalkan

Pekanbaru | Senin, 05 Agustus 2019 - 09:18 WIB

Tujuh Raja Muda Ditabalkan
penabalan: Prosesi penabalan dan penobatan Sultan Muda oleh Raja Siak Sri Indrapura, Ahad (4/8/2019).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Alat musik tradisional calempong dan tarian adat istiadat dari Talang Mamak menyambut tamu dalam acara penabalan dan penobatan raja baru yang digelar Kesultanan Siak Sri Indrapura, Ahad (4/8).

Gelar penabalan dan penobatan tersebut untuk tujuh raja baru di wilayah Riau. Tujuh raja baru tersebut dari daerah Pekanbaru, Rokan Hilir,  Siak, Indragiri Hilir, Dumai, Bengkalis dan Kuantan Singingi.


Para raja dan tamu undangan beserta raja baru dan sanak famili memasuki rumah Hinggap Tuan Qadi diiringi dengan musik tradisional. Musik itu pula yang mengiringi tarian olang-olang dari Sakai, Minas yang dibalut dengan alat musik gendang, gong atau tetawak.Begitu memasuki rumah hinggap,sebelum acara dimulia gema lantunan ayat suci Alquran terdengar merdu. Begitu pun dengan pembacaan petuah.

Saat acara berlangsung para kaum adam dominan mengenakan pakaian hitam kuning. Kaum hawa mengenakan baju kurung khas Melayu.

Tamu undangan yang hadir Kesultanan Aceh, Malaysia, Korea dan Kamboja, Brunei, Singapura, Gorontalo, Makassar serta masyarakat adat setempat dan masyarakat umum.

Raja Sultan Siak Sri Indrapura beserta Ratu duduk di singgasana disusul dengan prosesi tepuk tepung tawar oleh tujuh perwakilan yang dipilih.  Usai prosesi tepuk tepung tawar acara dilanjutkan dengan membaca titah majelis adat istiadat.

Adapun isi titah tersebut yaitu mengingat telah diadakannya musyawarah besar dan mufakat Datuk Datuk Majelis Tinggi dan Dewan Dewan Pertimbangan Tinggi Majelis Adat Istiadat Kesultanan Siak Sri Indrapura mengistiharkan “Tengku Ridwan bin Tengku Nazar bin Tengku Sazah bin Tengku Abdurrahman bin Tengku Syarif Kusuma bin Tengku Bagus Zaid Toha bin Sultan Syarif Qasim I sebagai Sultan Siak Sri Indrapura”.

Pun yang tak kalah penting dan indahnya perdamaian dalam kesatuan berbangsa dan bernegara yaitu memiliki satu tekad bermusyawarah untuk menyatukan pendapat negeri di Bumi Lancang Kuning khususnya. Dan negara Indonesia umumnya. Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Agar ke depannya lebih baik, cerha cemerlang, gemilang dan terbilang.

Selanjutnya penabalan dan penobatan raja muda, dimulai dari Raja Muda Pekanbaru Drs Raja Sudarmi Musa sebagai Raja Muda utusan wilayah Pekanbaru dengan gelar kehormatan yang Mulia Raja Muda Tuah Sakti Jasa Negeri. Kedua, Tengku Said Eka Nusirhan sebagai Raja Muda utusan wilayah Siak dengan gelar kehormatan yang Mulia Sri Raja Besar Induk Siak Sri Indrapura.

Ketiga, Ilham Maulana MC sebagai Raja Muda utusan wilayaha Dumai dengan gelar kehormatan yang Mulia Raja Muda Tuah Perkasa Sakti Jasa Negeri. Keempat, Efrijan sebagai Raja Muda utusan wilayah Indragiri Hilir dengan gelar kehormatan Yang Mulia Raja Muda Indragiri Tuah Sakti Jasa Negeri.

Kelima, Masrul Gusti sebagai Raja Muda utusan Rokan Hilir dengan gelar kehormatan Yang Mulia Raja Muda Tuah Rokan Sakti Jasa Negeri. Keenam, Muhammad Idrus BS sebagai Raja Muda utusan Bengkalis dengan gelar kehormatan Yang Mulia Raja Tuah Abdi Jaya Jasa Negeri.

Raja Siak Sri Indrapura Tengku Ridwan mengatakan ke depannya para raja yang sudah dinabalkan dan dinobatkan dapat mengangkat kearifan lokal yang sudah tenggelam. Pun dapat membantu pemerintah di segala sisi.

“Segala yang berbaur kebudayaan yang tenggelam dapat muncul kembali di permukaan dengan program yang ada di setiap masing-masing wilayah. Seperti tadi contohnya tari olang-olang yang dapat dikenalkan kembali,” jelasnya.(*3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook