Penempatan Pekerja Migran Indonesia Dihentikan Sementara
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan menghentikan sementara seluruh proses penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara efektif mulai 26 Maret 2020. Penghentian ini akan dilakukan . . .