PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Menindaklanjuti instruksi pemerintah dan kapolri untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajaran melakukan patroli di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Giat berlangsung pada Senin (23/3) pukul 22.00 WIB hingga Selasa (24/3) pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Wakapolres AKBP Yusup Rahmanto dan para PJU mengatakan, kegiatan yang telah berlangsung merupakan imbauan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di luar, dengan catatan tidak begitu penting.
"Kami mendatangi warga ataupun masyarakat yang masih berkumpul di luar. Kemudian kami imbau untuk melakukan social distancing. Misalnya, jika membuka warung nasi maka saat ini tidak boleh makan di situ. Hanya boleh pesan," jelasnya.
Nandang menyebut, untuk saat ini perlu kesadaran bersama untuk mencegah Covid-19. Kepada masyarakat yang masih berkumpul dimohon tidak melakukannya lagi. Artinya, manfaatkan waktu di rumah.
Dalam penyampaian imbauan, para petugas pun dibantu dengan pengeras suara. Sehingga masyarakat yang sudah berada di rumah pun bisa mendengar. Tak hanya itu, warnet dan hiburan malam pun didatangi aparat kepolisian.
"Untuk tempat keramaian maupun warnet dan tempat hiburan yang didatangi berada di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Riau, Jalan Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Yos Sudarso, dan lainnya," ulasnya.
Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir pihaknya pun telah melakukan penyemprotan disinfektan baik di kantor tempatnya bertugas maupun ke fasilitas umum (fasum).
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Arif