PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk memastikan tidak ada lagi juru parkir (jukir) yang mengutip uang parkir di toko ritel dan ATM Center di dalam area SPBU, petugas UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru rutin melakukan patroli di SPBU Jalan Arifin Achmad dan SPBU Jalan Kaharuddin Nasution hingga malam hari.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, agar tidak ada lagi jukir yang mengutip uang parkir di area SPBU, pihaknya mengirimkan petugas untuk patroli di SPBU tersebut. Tak hanya di siang hari saja, tapi juga malam hari.
"Tidak ditemukan ada jukir lagi di area SPBU. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ditemukan jukir di area SPBU,” ujar Radinal Munandar, Kamis (14/9).
Radinal mengingatkan dan meminta masyarakat untuk tidak perlu ragu melapor jika ada menemukan pelanggaran parkir yang dilakukan oknum juru parkir (jukir) maupun kendaraan parkir di area yang dilarang.
"Silakan dilaporkan ke pihak Dishub melalui UPT Perparkiran. Tak perlu ragu melaporkan kepada kami apabila ada menemukan aktivitas jukir liar ataupun kendaraan yang parkir di area yang sudah dilarang,” tegasnya.
Selain itu, warga di kawasan terminal Pasar Rumbai, Jalan Sekolah diresahkan dengan adanya keberadaan jukir liar sehingga melaporkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) melalui UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Rabu (13/9).
Begitu mendapat laporan adanya keberadaan jukir liar, Dishub Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran langsung gerak cepat dan mengamankan seorang oknum jukir liar yang bernama Novi tersebut.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, oknum jukir liar ini diamankan lantaran melakukan kutipan parkir ke pengendara yang ada di kawasan pasar dan terminal di lokasi tersebut. Setelah berhasil diamankan dan saat di interogasi, oknum jukir tersebut mengaku sebagai jukir resmi.
"Uang itu dia gunakan sendiri, dan ini yang kita luruskan. Ini (jukir liar). Ini bentuk respon kami terhadap laporan masyarakat,” jelasnya.
Yuliarso mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Kami langsung merespon cepat dengan melakukan penindakan di lapangan. Ternyata jukir tersebut tidak ada izin, dan ini yang kami tertibkan. Dijelaskannya, berdasarkan informasi petugas di lapangan, oknum jukir mengambil sendiri uang kutipan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk kutipan tarif parkir di dalam lingkungan pasar dikelola langsung Disperindag Pekanbaru. Namun, karena kendaraan parkir melimpah ke luar, ini yang ditertibkan Dishub Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, usai menerima laporan tersebut ia langsung memerintahkan anggota untuk turun ke lapangan. Hasilnya, oknum jukir liar tersebut ditindak petugas.
"Kami turun ke lapangan guna memastikan pengaduan masyarakat. Kami langsung berikan peringatan,” ujar Radinal Munandar.(dof)