alexametrics
Senin, 11 November 2024    |              
KPAI PKU


SKGR


SKGR Bakal Dihapus, Pansus Minta Penjelasan Pemko

SKGR Bakal Dihapus, Pansus Minta Penjelasan Pemko

Pekanbaru | Rabu, 10 November 2021 - 08:47 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemko Pekanbaru berencana menghapus Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) untuk kepemilikan lahan di Pekanbaru. Atas rencana tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Kesejahteraan Sosial dan Bea Perolehan Hak Atas . . .

Sport Centre Tenayan Terkendala Status Lahan
KOMISI III DPRD KOTA PEKANBARU HEARING DENGAN DISPORA

Sport Centre Tenayan Terkendala Status Lahan

Pekanbaru | Rabu, 29 Januari 2020 - 10:11 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pembangunan kawasan Sport Centre 3 in 1 (olahraga, pusat pembinaan kepemudaan dan pusat rekreasi keluarga), yang berada di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, saat ini penyelesaiannya masih . . .

Aset Tanah Banyak  SKGR, Pemko Dikritik

Aset Tanah Banyak SKGR, Pemko Dikritik

Pekanbaru | Rabu, 15 Januari 2020 - 10:05 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk secepatnya menyelesaikan proses sertifikasi aset tanah yang dimiliki pemko. Untuk memiliki kekuatan hukum, aset tanah . . .

no-image.jpg

Dugaan Pemalsuan SKGR Libatkan  Mantan Camat dan Pengusaha 

Riau | Selasa, 10 September 2019 - 09:42 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan dua tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan ganti rugi (SKGR) dan penyerobotan lahan seluas 12 hektare di Pekanbaru. Salah satu tersangka merupakan . . .

no-image.jpg
KASUS PEMALSUAN SKGR

JPU Ajukan Banding Atas Vonis Hinsatopa

Pekanbaru | Rabu, 27 Februari 2019 - 09:00 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas vonis enam bulan penjara yang diterima Hinsatopa Simatupang  dalam kasus pemalsuan SKGR lahan di Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, . . .

Tertipu SKGR Palsu, Rp649 Juta Raib
BUDHIA: TANAH TIDAK TERDAFTAR DI BPN

Tertipu SKGR Palsu, Rp649 Juta Raib

Kriminal | Jumat, 20 April 2018 - 07:51 WIB

(RIAUPOS.CO) - Betapa malangnya nasib Masril (50) warga Kecamatan Tampan Pekanbaru. Pasalnya, ketika ingin menjual kembali tanah yang baru dibelinya dari  seorang berinisial MT (48) senilai Rp649 juta, ternyata . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com