Langgar Prokes, 29 Warga Pangkalan Kerinci Disanksi Tegas
PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 29 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring, langsung diberikan sanksi tegas di Pelalawan. 23 pelanggar diberikan sanksi denda uang masing-masing sebesar Rp50 ribu melalui pelaksanaan sidang ditempat. Kemudian, . . .