INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) - Sempat terhenti, kini Satuan tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19 Indragiri Hilir (Inhil) kembali menetapkan penanganan pasien dilakukan dengan cara isolasi terpadu.
Isolasi terpadu menggunakan ruang tambahan milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada di komplek gedung Islamic Center, Jalan Pendidikan Tembilahan
Kesepakatan tersebut diperoleh dalam rapat Satgas Penanggulangan Covid-19 Inhil yang dipimpin Bupati Inhil HM Wardan, di Aula lantai 5 Kantor Bupati Jalan Akasai Tembilahan, Senin (31/5) petang kemarin.
Pasalnya, menurut penilaian bupati, yang merupakan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Inhil salah satu faktor meningkatnya jumlah kematian pasien Covid-19 disebabkan tidak terkontrolnya pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
"Maka itu, kita tetapkan isolasi terpadu dengan standar medis,"kata Bupati Inhil HM Wardan.
Apa yang disampaikannya itu guna mengoptimalkan penekanan angka kematian pasien Covid-19.
Lalu, bupati meminta Dinas Kesehatan (Diskes) setempat dan manajemen RSUD Puri Husada Tembilahan untuk menyusun usulan anggaran yang akan digunakan dalam kurun waktu selama 3 bulan ke depan.
"Lusa, segera ajukan anggaran agar pasien positif segera diisolasi di Islamic Center,"tegas bupati.
Serta melakukan penganggaran selama tiga bulan ke depan. Dengan catatan, penganggaran mengutamakan kebutuhan yang wajib dan riil agar optimalisasi penanganan tidak terkendala.
"Diskes dan manajemen RSUD Puri Husada meski dapat mengakomodir kebutuhan tim dokter Covid-19 sehingga penanganan medis dapat optimal sesuai rencana,"pungkasnya.
Guna menyikapi kondisi saat ini, dikemukakan bupati, memang perlu strategi penanganan yang optimalisasi serta memanfaatkan ketersediaan anggaran dengan penerapan skala prioritas agar bisa tercapai sesuai harapan.
Di samping upaya pada level penanganan pasien, berbagai upaya juga terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Inhil. Yakni antara lain, dengan cara pencegahan. Mulai dari penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) penertiban berbagai kegiatan sosial masyarakat.
"Termasuk sidang bagi pelanggar protokol kesehatan secara rutin,"imbuhnya. (adv)