Layanan Pengaduan RSUD AA Selalu Beri Solusi ke Pasien Kurang Mampu

Pekanbaru | Rabu, 13 Desember 2023 - 11:40 WIB

Layanan Pengaduan RSUD AA Selalu Beri Solusi ke Pasien Kurang Mampu
Wan Muharyati SKp MKM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk menjamin pasien kurang mampu tetap bisa berobat tanpa memikirkan biaya perawatan, RSUD Arifin Achmad (AA) Provinsi Riau menyiapkan unit pengaduan pasien jika pasien mengalami kendala administrasi perawatan di rumah sakit. 

Kepala Bagian Unit Pengaduan Pasien RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau  Wan Muharyati SKp MKM mengatakan, fungsi dari Unit Pengaduan Pasien RSUD Arifin Achmad Riau sendiri untuk membantu memfasilitasi semua permasalahan atau keluhan pasien maupun keluarga pasien terkait pelayanan yang mereka terima selama di RSUD Arifin Achmad Riau. 


“Jadi kami berupaya membantu memfasilitasi setiap pasien yang datang ke unit pangaduan untuk pengurusan biaya administrasi. Kemudian kita membantu pasien kurang mampu yang tidak memiliki jaminan kesehatan untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS melalui Universal Health Coverage (UHC),” katanya.

“Karena kebanyakan pasien yang datang ke bagian pengaduan itu kalau dihitung setiap bulannya berdasarkan data yang kita rekap ada 100-120 orang pasien melakukan pengaduan. Dari jumlah itu 60-70 persen rata-rata pasien kurang mampu,” sambung Wan Muharyati.

Hal itu diketahui saat pasien sampai ke layanan pengaduan membawa surat keterangan tidak mampu. Kemudian ada juga setelah pasien diperbolehkan pulang pasien membawa rincian biaya perawatan ke layanan pengaduan dan menyatakan tidak mampu.

“Kasus seperti ini biasanya pasien kita arahkan agar mengurus surat keterangan tidak mampu yang diketahui lurah atau kepala desa. Artinya kami selalu tawarkan solusi kepada pasien. Biasanya pertama pasien kami minta untuk menghubungi keluarga berapa kesanggupan mereka untuk membayar dari rincian tagihan yang diberikan dari administrasi ruangan. Setelah mereka berupaya dan kami beri waktu  2-3 hari. Misalnya rincian tagihan  Rp20 juta, setelah mereka  berupaya,  hanya mampu membayar Rp3 juta,” ujarnya.

Kemudian untuk sisanya,  pihaknya menawarkan ke pasien untuk mengikuti program Baznas Riau. Di mana pasien harus memenuhi persyaratan dari program Baznas Riau tersebut. Untuk bantuan Baznas khusus pasien muslim, sedangkan pasien nonmuslim bantuan melalui Yayasan Kita Bisa.   

“Untuk pasien muslim, ada beberapa persyaratan dari Baznas yang harus dipenuhi. Seperti pasien harus berdomisili di Provinsi Riau, surat keterangan tidak mampu, foto rumah tampak depan, belakang, dan dapur, resume medis setelah pasien pulang, foto pasien dan rincian biaya selama pasien di rumah sakit. Setelah syarat sudah dipenuhi, selanjutnya kami akan membuat surat pengajuan ke Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, lalu diusulkan ke Baznas. Nanti Baznas akan menghubungi pasien untuk klarifikasi sesuai SOP sebelum mereka menyanggupi untuk pembayaran tagihan biaya perawatan,” terangnya. “Namun kami sebelumnya sudah sampai ke pasien, jika bantuan dari Baznas Riau ini maksimal 70 persen dari total tagihan. Kemudian sisanya kami tawarkan lagi ke pasien masih bisa tidak keluarga melunasi. Ketika tidak mampu maka kami minta pasien mencicil perbulan sesuai kesanggupannya sampai tagihan lunas,” sebutnya.

Sedangkan untuk pasien nonmuslim,  ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari Yayasan Kita Bisa. Di antaranya pasien harus bersedia untuk dipublikasikan di media sosial yayasan, nanti petugas dari yayasan datang. Untuk besaran bantuan yang diberikan sejauh ini penuh. 

Selain itu, untuk membantu masyarakat kurang mampu juga bisa melalui UHC. Pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan 10 kabupaten/kota yang sudah menerapkan UHC program jaminan kesehatan untuk warganya. 

“Untuk program UHC ini kami sudah ada grup WhatsApp, nanti kami tinggal memfotokan pasien dan surat keterangan dirawat, KK dan KTP pasien dan kirim ke petugas Dinas Kesehatan setempat. Setelah itu mereka urus dan keluar BPJS pasien dalam waktu 3x24 jam. Lalu jaminan kesehatan keluar dan itu dibantu penuh. Khusus untuk Pekanbaru mereka ada link-nya untuk mendaftarkan pasien, nanti kami isi kemudian 1x24 itu keluar jaminan kesehatan dan dibayar penuh,” ujarnya. 

Karena itu, dia mengimbau RT/RW jika ada warganya yang kurang mampu dapat didata untuk mendaftarkan kepesertaan jaminan kesehatan. Sehingga ketika ada warga yang sakit dan masuk rumah sakit sudah ada jaminan  kesehatan. Dengan begitu pasien maupun keluarga pasien tidak harus bolak-balik mengurus ke Disdukcapil dan BPJS untk mengurus jaminan kesehatan.(ifr/sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook