Terkait Penyitaan Rp52,3 M Kasus Ekspor Benur, KPK Periksa Saksi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi Hebrin Yanke dari pihak swasta soal penyitaan uang tunai sekitar Rp52,3 miliar terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur). KPK, . . .