JAKARTA (RIAUPOS.CO - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta pemerintah daerah memperbanyak penyelenggaraan lomba. Hal ini menyangkut skema baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terdapat di dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Sebelumnya, jalur prestasi dibuka paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah, sementara itu di kebijakan saat ini, jalur prestasi memiliki potensi dibuka hingga sebesar 30 persen.
Ujian Nasional (UN) pun sudah dihapuskan, oleh karena itu jalur prestasi hanya akan dilihat murni berdasarkan prestasi akademik ataupun non akademik. Sementara rapor, akan menjadi nilai tambah.
“Ke depan, dalam kondisi yang umum dengan dihapusnya UN, maka pemerintah daerah harus lebih banyak menggalakkan perlombaan-perlombaan tingkat nasional,” jelas Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang dalam siaran YouTube Vox Populi Institute Indonesia, Senin (15/3).
Ia menyadari bahwa saat ini, banyak daerah yang jarang melakukan kompetisi akibat pandemi Covid-19. Namun harapannya nanti, daerah akan lebih antusias untuk melangsungkan perlombaan demi meningkatkan kualitas SDM Indonesia.
“Mendorong untuk membuat perlombaan-perlombaan di tingkat provinsi dan kabupaten, kota yang selama ini mungkin tidak banyak sebelumnya, tapi karena covid itu kan tidak mungkin dilaksanakan sehingga memang terpaksa ya yang menghambat bahwa rapor terpaksa menjadi satu-satunya ukuran untuk dilakukannya pengukuran prestasi,” tambah dia.
Dia mengingatkan, dalam PPDB nanti prestasi yang dilihat harus bersifat objektif. Apabila prestasi akademiknya di bidang fisika, maka nilai rapor yang harus diperiksa adalah fisika juga.
“Jadi jangan dilihat nilai rapor, kalau memang kita benar-benar mencari anak-anak yang berprestasi sesuai dengan bakat yang diberikan oleh tuhan,” tutup Chatarina.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman