LEGISLATIF

Rapat Komisi III DPRD Inhu Memanas, Kepala DLH Diminta Tinggalkan Ruangan

Indragiri Hulu | Senin, 15 Maret 2021 - 15:36 WIB

Rapat Komisi III DPRD Inhu Memanas, Kepala DLH Diminta Tinggalkan Ruangan
Sekretaris Komisi III Elda Suhanura SH MH (baju crem) didampingi sejumlah anggota Komisi III saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Camat Lubuk Batu Jaya, Senin (15/3/2021). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berujung memanas, Senin (15/3/2021). Padahal RPD baru saja dibuka dan masing-masing pihak belum menyampaikan pendapat dan saran.

Situasi memanas ketika Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu Ir H Selamat MM diminta menjelaskan tentang kronologis berdirinya perusahaan hingga tentang dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS). 


Hanya saja dalam penjelasan yang disampaikan oleh Kepala DLH, dinilai dengan nada tinggi hingga mendapat sanggahan dari Wakil Ketua Komisi III Yurizal SH. Sementara agenda rapat Komisi III DPRD Kabupaten Inhu itu, tentang evaluasi pencemaran limbah PT SSS. 

Pantauan saat RDP, rapat dibuka oleh Sekretaris Komisi III Elda Suhanura SH MH sekaligus memperkenalkan anggota dewan yang hadir. Usai perkenalan, Sekretaris Komisi III meminta Kepala DLH menjelaskan kronologis berdiri hingga adanya dugaan limbah pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT SSS.

Tidak sampai lima menit, penjelasan Kepala DLH langsung dipotong oleh Wakil Ketua Komisi III Yusrizal SH. Karena dalam penjelasan Kepala DLH lebih kepada permasalahan hukum PT SSS yang sempat digugat ke pengadilan negeri, hingga menyebutkan mahasiswa memintanya mundur dari jabatannya.

"Pemerintah berupaya bagaimana investor lebih banyak di daerah ini. Tetapi disambut lain yakni dengan mempermasalahkan. Bahkan ada sekelompok mahasiswa meminta saya mundur sebagai Kepala DLH," ucap Ir Selamat MM dengan nada tinggi.

Atas penjelasan itu, Wakil Ketua Komisi III Yusrizal SH menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta penjelasan tersebut. Bahkan Wakil Ketua Komisi III menyebutkan bahwa RDP ini bukan ajang marah-marah tetapi untuk mencari solusi.

"Kenapa di RDP ini saudara marah-marah. Kami cuman butuh penjelasan tentang PT SSS yang baru tiga bulan beroperasi, sudah ada muncul dugaan pencemaran limbah," tegasnya.

Atas kondisi itu, pimpinan rapat yang juga Sekretaris Komisi III langsung menskor RPD dan meminta Kepala DLH dan staf meninggalkan ruangan. Namun sebelum meninggalkan ruangan, Kepala DLH sempat menyalami anggota Komisi III.

Setelah skor dicabut, RDP Komisi III kembali berjalan bersama Dinas Perhubungan dan Camat Lubuk Batu Jaya. "Rapat ini dilanjutkan, semoga apa yang menjadi permasalahan di PT SSS, ada solusi," harapannya.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook