UMK Pekanbaru 2024 Tunggu Penetapan Gubernur
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Dewan Pengupahan Pekanbaru telah mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru 2024 sebesar Rp3.451.584. Angka ini mengalami kenaikan dari UMK 2023 sebesar Rp3,3 juta. Usulan UMK ini sendiri . . .