Pria Pengancam Jokowi Bebas
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Hermawan terdakwa kasus makar terhadap Presiden yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo (Jokowi) divonis bersalah. Namun, Hermawan langsung dibebaskan dari tahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri . . .