INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) -- Polsek Tembilahan Hulu mengamankan setidaknya dua pasangan tidak resmi di sejumlah wisma, Sabtu (7/3) malam. Pengamanan itu dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat (Pekat). Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 6 anak dibawah umur dari tempat hiburan malam.
Razia ini merupakan agenda rutin bersama pihak terkait dalam mendukung program prioritas kapolri tentang pemantapan harkamtibmas.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo mengatakan razia tersebut melibatkan sejumlah kelurahan di Kecamatan Tembilahan Hulu.
“Bagi mereka yang kita amankan akan dibina dan membuat surat pernyataan. Termasuk kita panggil pihak keluarganya,” ujar kapolsek.
Sejumlah petugas yang bergerak ke beberapa penginapan maupun wisma dan tempat hiburan malam seperti tempat karaoke, juga mendapati warga yang tidak memiliki identitas kependudukan.
“Kita peringatkan agar pemilik usaha tidak memperkerjakan anak dibawah umur karena melanggar ketentuan dan perundang-undangan,” ucapnya.
Termasuk untuk mematuhi jam operasional sebagai mana ketentuan. Artinya pemilik usaha harus mematuhi apa yang sudah menjadi aturan. Karena itu bagian dari menjaga ketertiban bersama.(ind)