Pembatalan Kursi Haji Perlu Waktu 1 Bulan
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Untuk proses pembatalan kursi keberangkatan calon jemaah haji, setidaknya dibutuhkan waktu paling lama hingga satu bulan. Demikian dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag . . .