JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Agama (Kemenag) membuat keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Menanggapi keputusan tersebut, Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina memberikan beberapa catatan tegas.
Pertama kata Selly, situasi covid ini adalah situasi darurat, karena penting untuk diambil sikap yang jernih dalam menghadapi situasi darurat dengan menyandarkan setiap keputusan dengan prinsip istitoah, prinsip kehati-hatian dan ketelitian.
"Hal ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan, yang berakibat pada suasana disintegrasi," ujar Selly.
Kedua kata dia, keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang karena ibadah haji adalah ibadah yang sangat penting bagi kaum muslimin. Di dalamnya ada ibadah untuk menyerahkan diri, untuk melepaskan diri dari semua atribut duniawi, dengan tujuan kekhusyukan.
"Tapi di balik itu semua ada satu prinsip dasar, yaitu keselamatan. Keselamatan ini yang jadi faktor paling penting," tambahnya.
Anggota Komisi VIII yang membidangi soal sosial agama ini juga menyebut bahwa keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini musti diikuti dengan kepastian bagi jamaah khususnya yang tahun ini harusnya berangkat.
"Saya rasa yang paling penting jamaah yang harusnya berangkat harus dapat kepastian. Uang jamaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jamaah ini dengan masalah lagi. Skemanya dibuat, dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan main-main ya Pak, kasihan mereka," pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman