Men-PANRB: Libur Paskah, ASN Dilarang Keluyuran
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN selama . . .