Pejabat Jangan Curi Start Vaksin Booster
JAKARTA, (RIAUPOS.CO) - KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran Nomor HK.02.01/1919/2021 telah mengatur bahwa vaksin booster atau untuk suntikan ketiga hanya diperbolehkan untuk tenaga kesehatan (nakes). Namun, saat kunjungan Presiden . . .