Kemenag Pertahankan Pembelajaran Jarak Jauh
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di satuan pendidikan Islam. Keputusan ini dikeluarkan mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Indonesia. Selain itu gugus tugas pencegahan Covid-19 . . .