Debt Collector yang Memaki Anggota Polri Ajukan Restorative Justice
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara debt collector Leslu Wattimena (LW), Hendry Noya mengajukan restorative justice terhadap kliennya. LW diketahui ditangkap usai melakukan penarikan paksa mobil milik Clara Shinta. “Kami juga sudah ketemu . . .