Harga Karcis Pacu Jalur Rp25 Ribu

Kuantan Singingi | Rabu, 03 Agustus 2022 - 11:07 WIB

Harga Karcis Pacu Jalur Rp25 Ribu
Drs Azhar MM, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing (ISTIMEWA)

IVEN nasional pacu jalur tradisional yang akan diselenggarakan pada 21-25 Agustus 2022, semakin dekat. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan panitia pacu jalur, terus melakukan persiapan.

Terutama agar para wisatawan maupun masyarakat Kuansing di perantauan dan kampung halaman merasa aman dan nyaman dalam menyaksikan tradisi dan kebudayaan kebanggaan Kuantan Singingi itu.


Salah satu upaya yang dilakukan, adalah dengan melakukan penataan pengelolaan tribun penonton pacu jalur di sepanjang Tepian Narosa Teluk Kuantan.

Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby AK MM tertanggal 29 Juli 2022 lalu, telah mengeluarkan surat edaran soal penataan dan pengelolaan tribun penonton pacu jalur.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, Drs Azhar MM, ada tujuh poin yang ditegaskan yakni Pertama, untuk menambah daya tampung penonton diberikan kesempatan pada masyarakat untuk membangun tribun yang ada di sepanjang Tepian Narosa Teluk Kuantan.

Kedua, tribun yang dibangun harus memperhatikan aspek teknis tentang ketahanan daya beban yang akan ditempati penonton yang akan diawasi oleh Dinas PUPR.

Ketiga, tribun yang dibangun tidak dibenarkan memakai atap, tetapi untuk kenyamanan dan keindahan penonton dapat menggunakan tenda payung.

Empat, pengelola tribun harus menyediakan tempat duduk yang nyaman, untuk menjaga kebersihan dan keindahan, tidak dibenarkan menggunakan alas koran dan sejenisnya.

Lima, untuk lebar tribun maksimal 5 meter dari bibir sungai dan tingginya maksimal satu meter dari anak tangga paling bawah tangga batu Tepian Narosa.

Keenam, harga tiket masuk ke lokasi tribun ditetapkan Rp25.000 per orang per hari. Ketujuh, setiap masyarakat yang akan membangun tribun di kawasan Tepian Narosa Teluk Kuantan harus mendapat izin atau rekomendasi dari pemkab melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing. "Bagi pengelola tribun yang tidak memiliki izin atau rekomendasi, akan dilakukan pembongkaran oleh petugas berwenang," ujar Azhar, Selasa (2/8).

Azhar mengatakan, kebijakan ini dibuat agar semua orang yang datang menyaksikan ivent pacu jalur ini merasa aman dan nyaman. Ia mencontohkan, soal harga tiket masuk tribun swadaya masyarakat yang tahun-tahun sebelumnya terbilang tinggi. Apalagi ketika masuk pada hari final, harga tiket masuk pun mencapai Rp50.000 per orang.

Sementara terkait pembuatan tribun yang harus ada rekomendasi dari pemkab dan mendapat pengawasan dari Dinas PUPR, ada standarisasi kayu yang digunakan untuk menampung penontong dalam ruang itu, menurut Azhar, lebih pada upaya pencegahan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Misal, tribun rubuh.(hen)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook