Perkuat Modal, Sembilan Bank Lakukan Rights Issue
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bank-bank berupaya mempertebal modal. Hal itu untuk memenuhi aturan modal inti minimum Rp2 triliun di akhir 2021 dan Rp3 triliun di akhir 2022 dari Otoritas Jasa Keuangan . . .