KUANSING (RIAUPOS.CO) - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra SH MH memperkuat sinergi daengan para ulama yang ada di negeri ini. Hal ini diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sejalan untuk kemaslahatan umat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kuansing Andi Putra SH MH saat menyampaikan sambutan pada rapat kerja (Raker) I dan Milad ke-46 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kuansing di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Jumat (17/9).
Orang nomor satu di Kuansing ini berharap ke depan pemerintah dan MUI lebih bersinergi dengan saling memberikan masukan, dukungan dan motivasi untuk kemajuan di Kuansing.
"Jika ke depan perlu ada keputusan keagamaan, seperti halal atau haram. Saya mengharapkan itu dari MUI," harap bupati.
Ia pun mengapresiasi Raker I dan milad ke-46 MUI Kuansing ini. Ia berharap, MUI bisa memberikan kontribusi terbaik di bidang keagamaan. Bupati Andi Putra pun mendukung dibentuknya MUI tingkat desa atau kelurahan.
"Soal rekomendasi tentang pembentukan MUI di tingkat desa, saya juga setuju," katanya.
Pembinaan umat hingga desa-desa kembali akan digiatkan MUI Kabupaten Kuansing. MUI Kuansing memandang perlu pembentukan MUI di tingkat desa dan kelurahan.
Ketua MUI Kuansing H Bakhtiar Saleh mengatakan, merumuskan program jitu merupakan amanat dari Musda MUI beberapa waktu lalu.
"Tentu program yang bisa diaplikasikan di masyarakat," katanya.
Hasil Raker MUI, kata Bakhtiar, menelurkan dua rekomendasi. Pertama, MUI memandang perlu pembentukan MUI di tingkat desa dan kelurahan. Kedua, MUI Kuansing dan jajaran mendukung penuh program keagamaan yang dirancang pemkab.
"Dalam posisi ini MUI akan menguatkan fungsi sebagai mitra pemerintah. Kegiatan pemerintah untuk umat akan didukung bersama," katanya.
MUI Kuansing mendorong pemkab memiliki terobosan dengan membuat perda-perda di bidang keagamaan dan penguatan lembaga keagamaan di Kuansing.
"Kita mendukung penertiban PETI yang merusak lingkungan dan praktek pekat," katanya.
Sebelumnya, Ketua MUI Provinsi Riau Prof Dr Ilyas Husti menjelaskan, pembentukan MUI di tingkat desa dan kelurahan tidak ada dalam AD/ART. Karena dalam AD/ART, MUI hanya sampai di tingkat kecamatan.
"Kalau ada wacana, saya rasa tak masalah. Ini menjadi keistimewaan Kuansing. Ini sangat baik," katanya.
Masih kata Ilyas Husti, MUI sebagai mitra pemerintah harus terus bersinergi demi kemajuan Kuansing. Diantaranya, mendukung program pemerintah bisa berjalan dengan baik.(adv)