Inpres BPJS Kesehatan Jadi Dibikin, Masyarakat Bisa Gugat ke MK
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Seperti tak mendengar keluhan dan protes di masyarakat, Pemerintah tetap godok regulasi baru bagi para penunggak iuran BPJS Kesehatan. Nantinya, para penunggak iuran tidak bisa lagi mengakses pelayanan publik. Aturan . . .