KLHK Proses Kasus Karhutla PT. GH dan PT. TI Secara Terpadu
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) KLHK, menggunakan penegakan hukum terpadu untuk kasus kebakaran hutan-lahan (karhutla) PT. GH dan PT. TI, dua . . .