Kembali Pemerintah Salah Ketik, DPR Pertanyakan Pakar yang Dilibatkan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah mengaku salah ketik dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja Omnibus Law. Disebutkan di dalam Pasal 170 ayat 1, pemerintah bisa menganti Undang-Undang (UU) . . .