Kejari Rokan Hilir Terapkan Restorative Justice
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) terkait dengan kasus curanmor dengan tersangka Harbani. "Ya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur Oharda . . .