Diluncurkan BPHTB Online, Bayar melalui BRK Siak
SIAK (RIAUPOS.CO) -- Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) adalah pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan saat ini dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring). Pembayaran . . .