Bapenda Persingkat Pelayanan Pajak melalui Aplikasi Seroja

Indragiri Hulu | Sabtu, 14 Desember 2019 - 09:30 WIB

Bapenda Persingkat Pelayanan Pajak melalui Aplikasi Seroja
APLIKASI: Bupati Inhu H Yopi Arianto SE didampingi Kepala Bapenda Inhu H Arif Fadillah SE MSi meresmikan aplikasi sistem elektronik pajak daerah (Seroja) sebagai penunjang untuk memudahkan masyarakat mengurus pajak daerah, belum lama ini. (HUMAS PEMKAB INHU)

INDRAGIRI HULU (RIAUPOS.CO) -- BUPATI Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE meminta kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahkan, pelayanan yang sifatnya untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) agar diberikan proses yang sangat mudah.

Orang nomor satu di Kabupaten Inhu itu juga meminta masing-masing OPD agar terus menciptakan inovasi dan kreativitas dalam peningkatan pelayan terhadap masyarakat. "Pemerintah ini merupakan pelayan masyarakat. Maka sebagai aparatur, berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat itu," ujar Bupati Inhu H Yopi Arianto SE, Jumat (13/12).


Menurutnya, dari pelayanan yang baik hingga dapat meningkatkan PAD, merupakan bagian untuk mencapai Kabupaten Inhu maju dan sejahtera. Di mana peningkatan PAD tersebut lebih dituntut kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). "Masyarakat dan pihak pengusaha juga dituntut taat aturan terutama dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak," sebutnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Inhu H Arif Fadillah SE MSi didampingi Kabid Penerimaan Veni Dwipa Sari SPsi mengatakan bahwa, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama kepada wajib pajak. "Setidaknya ada dua inovasi yang saat ini mulai berjalan, dalam rangka untuk memudahkan pembayaran pajak," ucapnya.

Dalam tahun 2019 ini, pihaknya sudah meluncurkan aplikasi untuk kemudahan pelayanan pajak. Aplikasi itu diberi nama elektronik pajak daerah (Seroja). Di mana, kepada wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Bapenda untuk membayar pajak daerah.

Aplikasi ini sebagai tindaklanjut setelah Bapenda Kabupaten Inhu yakni sejak tahun 2017 sudah menerapkan sistim nontunai. Setiap pembayaran pajak daerah sudah dapat disetor langsung ke pihak bank yang ditunjuk dalam hal ini Bank Riau Kepri. Kepada wajib pajak dapat menggunakan aplikasi ini melalui website pajak.inhukab.go.id. "Mudah dipahami dan tinggal memasukkan NPWP, nanti akan ada id biling. Selanjutnya wajib pajak sudah bisa membayar pajaknya ke bank," ungkapnya.

Hingga saat ini, sudah ada 900 lebih wajib pajak yang menggunakan aplikasi Seroja. Seperti pihak pengelola restoran, rumah makan, mineral bukan logam. Kemudian juga ada dari pihak OPD, pihak desa dan sekolah.

Selain itu, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan pihak Bank Riau Kepri untuk penerapan sistim e-chanel. Progam ini juga untuk memudahkan masyarakat untuk pembayaran pajak daerah.

Kemudian disampaikannya, saat ini juga sudah berjalan program pembayaran BPHTB yang tidak harus ke BPN. Bahkan pembayaran BPHTB bisa dilihat secara online. "Tidak perlu bawa bukti dan pihak BPN juga bisa mengecek secara online atas pembayaran BPHTB," tambahnya.

Sebagai gambaran, pajak daerah yang sudah terealisasi sebanyak Rp34,2 miliar dari Rp33,8 miliar yang ditargetkan. Sedangkan pada 2018 lalu, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp41 miliar dari Rp29 miliar yang ditargetkan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook