DURI (RIAUPOS.CO) - Penggiat lingkungan sekaligus Ketua Gempal (Generasi Muda Peduli Alam dan Lingkungan) Riau H Selamat Simamora di Duri, Sabtu (17/8) lalu menegaskan, lahan-lahan gambut yang telah dikonversi menjadi lahan perkebunan maupun HGU dan HTI di daerah ini harus dikembalikan.
“Banyak lahan gambut di Riau yang telah dikonversi menjadi lahan perkebunan, HGU, maupun HTI. Hal itu membuat area tangkapan air tersebut punah. Salah satu akibatnya adalah kebakaran di lahan gambut yang hampir tiap tahun menghantui Riau,” sebutnya.
Sempena memperingati HUT ke-74 kemerdekaan RI, Simamora minta semua pihak terkait meninjau semua kebijakan mereka yang telah membiarkan konversi lahan gambut menjadi lahan perkebunan maupun HGU dan HTI.
“Sesuai konvensi internasional, lahan gambut itu sebetulnya sangat tidak boleh dikonversi. Namun sayangnya, konversi itu telah berlangsung sejak lama. Anehnya lagi, yang menandatangani pengalihfungsian lahan gambut itu adalah oknum pejabat pemerintah kita juga,” ujarnya lagi.
Ditambahkannya, munculnya berbagai musibah di negeri ini, antara lain wabah kabut asap karena kebakaran lahan dan hutan, tidak terlepas dari perbuatan tangan manusia yang kebanyalan jahil.
“Konversi lahan gambut merupakan contoh nyata betapa manusia itu suka sekali membuat kerusakan. Lahan gambut yang dikonversi jadi kering dan rentan terbakar di musim kemarau. Untuk memadamkannya sangatlah sulit. Miliaran dana harus dikeluarkan untuk itu. Apalagi kalau harus membuat hujan buatan yang biayanya tidak murah,” paparnya.
Karena hampir tiap kemarau selalu terjadi kebakaran lahan gambut di beberapa tempat di Riau, Simamora minta semua pihak terkait bisa mengembalikan status lahan gambut yang telah dikonversi tersebut.
“Kita juga minta pemerintah menyelamatkan daerah aliran sungai (DAS) di Riau yang juga telah banyak dialihfungsikan. Selain itu, pemerintah pun kita tuntut untuk tidak mengabaikan kegiatan penghijauan,” pungkasnya.(sda)