Pelaku LGBT bisa Dihukum Mati di Negara Ini usai UU Anti-LGBT Disahkan
KAMPALA (RIAUPOS.CO) - Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani salah satu undang-undang anti-LGBT terkejam di dunia. Hukuman paling berat bagi pelaku adalah hukuman mati. UU itu membuat negara-negara Barat mengecam Uganda . . .