BANJARNEGARA (RIAUPOS.CO) - Kasus pembunuhan berantai kembali terjadi. Di Banjarnegara, seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang telah membunuh 12 orang. Aksi sadis itu dia lakukan sejak tiga tahun lalu dan baru terungkap pekan kemarin.
Aksi biadab itu dilakukan seorang pria berinisial TH alias Mbah Slamet, 45, warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara. Aksinya terbongkar setelah dia membunuh korban terakhir, yakni PO, 53, warga Kecamatan Cibadak, Sukabumi.
Informasi yang dilansir Radar Banyumas, kasus itu terbongkar setelah anak korban berinisial GE melapor ke polisi. GE mengatakan bahwa ayahnya tidak bisa dihubungi sejak Kamis (24/3/2023).
GE juga bercerita bahwa Juli lalu dirinya diajak ayahnya mengunjungi seorang pria yang tinggal di Banjarnegara. Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, PO mengajak GE bertemu dengan Mbah Slamet di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Saat itulah GE mengetahui jika Mbah Slamet mengaku bisa menggandakan uang.
Pada 23 Maret lalu, PO kembali bertemu dengan Mbah Slamet. Namun, waktu itu dia tidak mengajak GE. Sejak hari itulah PO tidak bisa dihubungi. Komunikasi terakhir PO hanya dengan SL, anaknya yang lain. Waktu itu, PO sempat mengirim posisinya melalui pesan WhatsApp.
Berdasar informasi itulah, polisi lantas membekuk Mbah Slamet. Belakangan, polisi mengetahui bahwa aksi pembunuhan tersebut dibantu oleh anak buah Mbah Slamet berinisial BS, warga Kabupaten Pekalongan.
Berdasar pengakuan awal Mbah Slamet, BS, dan sejumlah barang bukti, terungkaplah kronologi pembunuhan PO. Pada hari nahas itu, Mbah Slamet mengajak PO ke sebuah lokasi untuk melakukan ritual penggandaan uang. Kepada PO, Mbah Slamet menjanjikan uang Rp 50 juta bisa digandakan menjadi Rp 5 miliar setelah melakukan ritual tersebut. PO yang telah terpesona akhirnya menuruti apa pun permintaan Mbah Slamet. PO juga menurut saja ketika diminta meminum segelas air. Padahal, air tersebut telah dicampur racun potas. Karena itu, tak lama setelah menenggak racun tersebut, nyawa PO melayang.
Mbah Slamet lantas mengambil uang PO. Total uang yang dia sikat mencapai Rp 70 juta. Mbah Slamet lalu mengubur jasad PO di jalan setapak menuju hutan di Desa Balun.
Hasil penelusuran lebih lanjut menguak kabar mengejutkan. Mbah Slamet mengaku telah membunuh 10 orang sejak 2020. Kabar tersebut lantas ditindaklanjuti Polres Banjarnegara. Bersama sejumlah sukarelawan, petugas menggali tanah di sebidang kebun di Desa Balun. Saat itulah ditemukan tulang belulang manusia. Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama mengatakan, penggalian dilakukan di sekitar lokasi penemuan korban pertama yang ditemukan terkubur di lahan milik pelaku pada Sabtu (1/4/2023).
’’Namun, kami belum bisa pastikan jumlahnya (jumlah mayat yang dievakuasi, Red),’’ katanya saat dikonfirmasi wartawan di Banjarnegara.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sukarelawan, sebanyak 10 mayat berhasil dievakuasi. Beberapa di antaranya terkubur dalam satu lubang. Setelah dievakuasi, mayat-mayat tersebut dibawa ke RSUD Hj Lasmanah Banjarnegara untuk diidentifikasi.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombespol Iqbal Alqudusy menyebut korban pembunuhan Mbah Slamet menjadi 12 orang. Namun, belum semua berhasil diidentifikasi.
Pada bagian lain, sembilan jenazah korban Mbah Slamet kemarin sore dimakamkan. Tiga di antaranya berjenis kelamin perempuan dan enam lainnya laki-laki. Semuanya merupakan jenazah yang ditemukan pada Senin (3/4) dan tidak teridentifikasi. Sembilan jenazah itu dikubur di tempat pemakaman umum warga Desa Balun.
Polisi menyediakan tiga liang. Jenazah para korban dimasukkan ke dalam peti. Ada dua lubang besar dan satu lubang kecil. Satu lubang besar diisi 5 jenazah laki-laki dan satu lubang besar lagi diisi 3 jenazah perempuan. Sementara itu, satu lubang kecil diisi satu jenazah.
’’Dimakamkan di sini karena kejadiannya di sini,’’ terang Kanit 3 Satreskrim Polres Banjarnegara Iptu Imam Sanyoto Selasa (4/4/2023).
Akibat perbuatannya, para tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Sementara itu, pakar psikologi forensik Reza Indra Giri mengatakan, kasus serial killer tersebut dipicu oleh para korban yang overestimate. Mereka merasa bisa terhindar dari risiko buruk. Terlepas dari ancaman bahaya. ”Merasa kuat dan sejenisnya,” paparnya. Karena itu, para korban menyepelekan risiko bila terjerat dukun pengganda uang. Yang dapat diartikan sebenarnya korban turut berperan menempatkan dirinya sebagai calon target kejahatan. ”Ini disebut hindsight bias,” jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra