Lahan Terbakar 79,515 Ha, Tetapkan 9 Tersangka
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Polda Riau beserta jajaran telah menetapkan sembilan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning. Para tersangka bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 79,515 . . .