Penghapusan Denda Keterlambatan Pajak Diperpanjang
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor. Di mana, sebelumnya Bapenda Riau menetapkan penghapusan denda keterlambatan . . .