Menkes Dukung Predator Seks Anak Dihukum Kebiri Kimia
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pengadilan Negeri Mojokerto menjatuhkan hukuman pada terpidana Aris, pedofil pemerkosa 9 anak sebanyak 12 tahun penjara dan tambahan hukuman kebiri kimia. Menanggapi putusan tersebut, Menkes pun mendukung . . .